Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaRadar Pemkab

Kasus Raskin Dasuk Laok Masih “Ngamar” di Inspektorat Sumenep

Avatar photo
379
×

Kasus Raskin Dasuk Laok Masih “Ngamar” di Inspektorat Sumenep

Sebarkan artikel ini
RADAR PEMKAB: Novan Bernadi,SH Kasi Intel Kejari Sumenep

Sumenep (Maduraexpose.com)— Dua tahun sudah kasus dugaan korupsi beras miskin (Raskin) Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Sumenep bergulir ke meja para abdi negara di kantor mewah inspektorat Sumenep.

Namun sejauh ini, progressnya masih dianggap tidak jelas setelah pihak Kejaksaan Negeri Sumenep mengaku belum menerima pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi raskin desa Dasuk Laok tersebut dari pihak Inspektorat Sumenep.

Hal itu terungkap, setelah sejumlah wartawan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Bernadi,SH kemarin.

Dijelaskan Novan, sejak pertama perkara tersebut dilimpahkan ke Inspektorat Sumenep oleh pihak Kejari pada Februari 2020 silam, pihaknya mengaku belum mengetahui perkembangan apapun terkaiat kasus tersebut. Status hukumnya masih buram.

Novan Bernadi kepada Wartawan mengaku akan berkirim surat kepihak Inspektorat Sumenep, untuk menanyakan hasil perkembangan kasus raskin Desa Dasuk Laok menemukan kepastian hukum.

Disinggung kenapa raskin Desa Dasuk Laok masih diserahkan ke Inspektorat Sumenep pada Febaruari 2020 silam, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi beralasan kasus perkara tersebut dalam proses penyelidikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Sumenep.

“Kasus raskin Desa Dasuk Laok masih diproses di APIP. Hingga saat ini belum ada penyerahan dari Inspektorat,” terang Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep didepan wartawan kemarin, Selasa 12 April 2022.

Novan mengklaim, bahwa terakhir melakukan koordinasi antara pihak Inspektorat den gan Kejari Sumenep terkait kasus raskin Dasuk Laok itu terjadi pada tahun 2021 lalu.

Disinggung apakah kasus raski Dasuk Laok yang saat ini dalam penanganan APIP, Inspektorat suatu perkara yang sulit hingga bertahun-tahun belum ada kepastian, pihaknya justru hal sebaliknya.
“Kasus itu tidak sulit kok,” imbuh Novan Bernadi seperti menyindir.

Novan menegaskan, dalam perkara kasus dugaan korupsi raskin Desa Dasuk Laok itu semua oknum yang terlibat harus dilibas secara hukum.

“Menurut saya, kalau memang ada oknum lain selain oknum Kades (yang terlibat) misalnya perangkatnya, kita angkut semua. Itu sudah jelas, yang dirugikan Masyarakat miskin,” imbuh Novan dengan wajah serius.

Dalam waktu dekat,lanjut Novan, pihak Kejari akan kembali melakukan komunikasi dengan Inspektorat terkait perkembangan kasus itu segera terungkap melalui proses hukum yang ada.

“Jika diperlukan, kami akan mengirimkan surat agar kasus ini segera menemukan titik terang,” ucapnya lagi menambahkan.
Sambil mengangkat kedua tangannya, Novan tiba-tiba menyampaikan terimakasih kepada wartawan yang mewawancarainya.

“Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman (wartawan,Red) telah mengingatkan kita agar segera mengungkap kasus Raskin di Desa Dasuk Laok ini,” tutup Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur. [dbs/den/man/bon]

Sumber: —
Editor: Ferry Arbania