Sampang (maduraexpose.com) – Warga Desa Jelgung Kecamatan Robatal kali ke dua mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Sebanyak 4 orang warga Desa Jelgung dengan tujuan menanyakan tindal lanjut laporan Program simpanan kesejahteraan sosial (PSKS) tahun 2014, Selasa (3/01/15).
Kedatangan 4 orang warga Desa Jelgng Kecamatan Robatal ke kantor Kejari Sampang, ingin menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan pencairan PSKS di desanya, pada tanggal 29 Desember 2014. Ke empat warga Desa Jelgung di terima oleh kasi Pidana Umum (Pidum), Ridwan Ismawanto SH di ruang kerjanya.
Juru bicara ke 4 warga mengatakan di depan Kasi Pidum
Ridwan ismawanta,SH, kasi tindak pidana umum (Pidum), ingin mengetahui atau menindaklanjuti laporan tentang penyelewengan pencairan PSKS pada tanggal 20 Desember 2014 di Desa Jelgung yang di lakukan oleh Kaur Pemerintahan yaitu Akhmad Holili Bakir, ungkap Zaini anggota BPD Desa Jelgung.
Zaini menilai, Kejari Sampang dalam masalah ini, jalan di tempat, makanya bersama teman-teman datang ke kantor Kejari dan ada respon dari kasi Pidum.
“Alhamdulillah Kejari akan memanggil pihak pelapor untuk di mintai keterangan dan informasinya pihak PT Pos Sampang sudah di panggil,” imbuh Zaini.
Sementara Kasi Pidum mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak termasuk PT Pos dan kami kasih kesempatan untuk mengkaji permasalahan ini, sementara tidak ada payung hukumnya, makanya kita (Kejari,red) masih mengkajinya dan melakukan penyelidikan, Kata Ridwan.
(ms/fer)