MADURAEXPOSE.COM- Aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota Polres Pamekasan, Sabtu (4/10/2014), hingga saat ini masih dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Tim Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya, penyebab terjadinya aksi unjuk rasa.
Jenderal Polisi Sutarman Kapolri mengatakan, setelah tim Propam menyelesaikan tugasnya, tentu akan segera dilakukan penegakkan hukum. Dan siapapun yang terbukti bersalah harus dilakukan penindakan.
“Tim Propam masih melakukan penyelidikan terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Polres Pamekasan,” kata Jenderal Polisi Sutarman kepada wartawan, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2014).
Dia menegaskan, seharusnya aksi unjuk rasa tidak dilakukan. Karena apapun alasannya, polisi tidak diperbolehkan unjuk rasa.
Sutarman juga menjelaskan, seorang pimpanan harus selalu berada ditempat. Karena pimpinan merupakan seorang orang tua, sebagai guru, sebagai komandan, sekaligus sebagai seorang manager yang harus mengendalikan semua yang ada di kesatuannya. Termasuk sumber daya manusia yang ada.
“Harus selalu ada pendekatan-pendekatan manajerial yang disampaikan seorang pimpinan. Kalau tidak ada pimpinannya, bisa terjadi seperti ini. Unjuk rasa misalnya, yang semestinya tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Kapolri mengatakan, saat kejadian, Kapolres Pamekasan sedang melakukan ibadah Haji. Sehingga terjadi konflik saat pimpinannya tidak berada di tempat. Jika terjadi permasalahan, seharusnya dibicarakan. Karena pimpinan itu mengarahkan untuk kepentingan-kepentingan operasional.
“Kalau permasalahannya dicela karena melakukan tindakan tidak baik, harus diterima dengan baik untuk dijadikan perbaikan,” kata Sutarman.
Sekadar diketahui, ratusan anggota Polres Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres. Bahkan mereka sempat melakukan penyegelan ruangan tiga perwira menggunakan garis polisi.
Aksi ini dipicu karena tiga perwira tersebut dianggap berkata tidak sepantasnya kepada bawahannya, sehingga ratusan anggota Polres Pamekasan meminta tiga pimpinan Polres Pamekasan, yaitu Kompol Hartono Wakapolres Pamekasan, Kompol Sugeng Santoso Kabag Sumber Daya Manusia, dan Kompol Slamet Riyadi Kabag Ops Polres, mundur dari jabatannya. (wak/ipg/ss)