Maduraexpose.com- Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengakui adanya oknum kepolisian di Lumajang yang terlibat dalam kasus penambangan pasir liar.
Hal itu diketahui setelah pihaknya menurunkan Propam.
“Kami akui polisi terlibat. Terima setoran, ada yang terima satu juta”, ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa Malam saat menghadiri acara ILC di Jakarta.
Pihaknya juga menemukan indikasi kuat adanya kelompok pembiaran yang menyebabkan timbulnya (pembantaian) kejahatan berjamaah.
“Kami baru mendapatakan tiga tersangka. Dua perwira dan satu bintara”.
FERRY ARBANIA/ILC