Kabag Pemdes Minta Bakal Calon Kades Pahami Aturan Pemerintah

Terbit: 23 September 2014 | 17:55 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com)- Kabag Pemdes Setkab Sumenep Moh. Ramli menyesalkan pernyataan sejumlah pihak di media cetak yang mengaku dirugikan dengan adanya perubahan jadwal Pilkades berdasarkan Perda yang dibuat oleh DPRD Sumenep.

Mestinya menurut Ramli, masyarakat sudah diuntungkan dengan pilkades saat ini yang membuka peluang bagi siapapun untuk mencalonkan diri karena tanpa dibebani uang pendaftaran sepeserpun.

“kalau ada yang mengatakan dirugikan itu namanya bersikap kontradiktif dengan pemerintah, terutama dengan pemerintah daerah”, ujar M. Ramli Kabag Pemdes Setkab Sumenep usai memberikan pembekalan bagi sejumlah kepala desa di Hotel Utami, Selasa (23/9/2014).

Ditambahkan Ramli, kalau kemudian ada yang sempat mengkalkulasi telah mengeluarkan biaya besar selama 48 hari dengan cost politik yang sangat besar, harusnya itu tidak dilakukan karena sangat kontradiksi dengan program pemerintah.

Artinya, terang Ramli, bagi masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai calon kepala desa, alangkah lebih baiknya kalau pada tahun-tahun sebelumnya sudah menanam kebaikan ditengah masyarakat.

“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan dana pilkades gratis sebesar Rp 7 miliar.Kenapa calon atau bakal calon masih repot-repot mengeluarkan biaya besar. Nah ini yang kontrdiksi dengan keinginan masyarakat yang menginginkan agar demokrasi benar-benar terbangun di pemerintahan desa”, imbuhnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat Sumenep, agar momen pilkades gratis ini dimanfaatkan untuk mencari pemimpin atau kepala desa yang benar-benar sesuai dengan hati nurani dan memilih calon yang sekiranya bertanggung jawab terhadap kemajuan desa.

“Jangan sampai suara masyarakat ditukar dengan hal-hal sepele demi mencari keuntungan sesaat. Sebaiknya gunakan hak suara sebaik mungkin untuk memilih kepala desa yang bertanggung jawab”, pungkasnya.
(fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *