MaduraExpose– Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan kampanye terselubung saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018).
Pelapor diketahui bernama Rubby Cahyady, seorang warga sipil yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau.
Rubby menduga, Jokowi, yang mencalonkan diri dalam Pilpres 2019, melakukan kampanye saat bertugas sebagai Presiden.
Hal itu terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung.
Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.
“Diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa. Terlebih di saat kesempatan tersebut (warga) memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon presiden,” kata Rubby di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Dalam laporannya, Rubby membawa bukti berupa pemberitaan media yang memuat pose satu jari sejumlah pihak yang hadir saat peresmian.
Lanjutkan baca disini: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung