Scroll untuk baca artikel
RANAH PESANTREN

Jika Ahok tidak Dihukum, Orang akan Bebas Menghina Agama

Avatar photo
93
×

Jika Ahok tidak Dihukum, Orang akan Bebas Menghina Agama

Sebarkan artikel ini
Demo Jutaan Umat Islam Indonesia pada Jum'at 4 November 2016/Istimewa.

MADURAEXPOSE.COM–Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional, dalam menanganani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dahnil mewanti-wanti, jika Ahok tidak dihukum, maka akan terjadi gelombang penistaan agama secara luas.

“Akan ada pihak yang akan melakukan hal yang sama dengan menghina agama, menghina kitab suci yang lain seperti yang Ahok lakukan. Karena apa yang dikakukan Ahok dianggap bukan penistaan,” ujarnya dalam diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Jika fenomena penistaan agama dibiarkan, lanjut Dahnil, maka hal ini akan berdampak pada keutuhan bangsa dan negara.

“Ini jadi ancaman keberagaman, ancaman persatuan, dan ancaman bagi publik,” terangnya.

Karena itu, Dahnil mengingatkan agar polisi dan tokoh-tokoh publik menjaga lisan untuk tidak bicara ugal-ugalan. Sebab, dengan berkata-kata tidak pantas, rambu-rambu etika dalam berkomunikasi dilanggar.* pz