Jakarta Cabe-Cabean, Di Sumenep Main Suntik-Suntikan

Terbit: 6 September 2014 | 17:09 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com)-Fenomena cabe-cabean di Jakarta sempat bikin heboh. Pelakunya adalah remaja dibawah umur. Tarifnya beragam dan untuk gadis paling mahal Rp 30 juta.

Bambang Widodo Umar, seorang Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia kepda awak media mengatakan, pelaku cabe-cabean tergolong juvebule delinguency alias kenakalan remaja. Pelaku tidak bisa ditindak secara pidana dan polisi tidak boleh menahan mereka apalagi dicampur dengan tahanan dewasa. Langkah itu bisa merusak mental remaja.

Kenakalan remaja tampaknya juga melanda remaja di Pulau Madura. Meski kasusnya bukan cabe-cabean, namun justru lebih parah dan meresahkan kalangan orang tua. Kasus yang menimpa 8 bocah TK dan SD adalah menjadi korban sodomi, yang pelakunya bernama Bejo (nama samaran), usianya masih 14 tahun dan saat ini tercatat sebagai siswa MTs atau setingkat SMP.

Informasi yang digali MaduraExpose.com menyebutkan, hubungan antara pelaku dengan para korban sodomi dikenal sangat dekat dan bahkan teman bermain dan sebagian lagi masih ada hubungan kekeluargaan. Sumber itu juga membeberkan, oleh karena masih ada hubungan famili dan tetangga dekat, tak seorangpun yang mencurigai perbuatan pelaku.

“Malah pernah anak saya cerita-cerita kalau sering main suntik-suntikan dengan pelaku. Eh, nggak taunya malah disodomi”, terang Ibu korban sambil meletakkan telunjuk jarinya di bibir sebagai isyarat tak perlu menyebutkan identitas, Sabtu (6/92014).

Kasus ini menggelinding ke ranah hukum, para orang tua yang anaknya menjadi korban sodomi telah dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. (fer/Kmp/Sal)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *