Raden Ajeng Soetarni, istri politikus Partai Komunis Indonesia, Njoto, meninggal kemarin pada usia 86 tahun. Jenazah akan dikebumikan siang ini di Desa Bibis Luhur, Ngemplak, Solo, Jawa Tengah.
“Mama pernah berwasiat agar dimakamkan di kota kelahirannya,” ujar anak kandung Sutarni, Irina Dayasih, ketika dihubungi, Sabtu, 6 September 2014.
Irina menjelaskan jasad almarhum saat ini dalam perjalanan menuju Kota Solo lewat perjalanan darat. Ikut hadir dalam rombongan tersebut sejumlah anak, cucu, saudara, dan para kerabat.
Soetarni menikah dengan Njoto pada tahun 1953. Pada era pemerintahan Sukarno, suaminya merupakan menteri negara yang juga memiliki posisi penting sebagai Wakil Ketua II Comite Central PKI.
Saat tragedi September 1965 meletus, ia menjalani masa tahanan selama 11 tahun tanpa proses hukum. Pada masa itu ia juga harus membesarkan anaknya di dalam penjara. Soetarni meninggalkan 7 anak dan 12 cucu.
(Tempo)