MaduraExpose.com- Ditengah gencar-gencarnya pengesahan Undang-Undang Desa oleh DPR RI, membuat I Gede Pasek Suardika, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpaksa “turun gunung” melakukan kunjungan kerja ke ujung timur Pulau Madura, yakni Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (24/02/15) lalu.
Bersama enam anggota Komisi I DPD RI lainnya, I Gede Pasek yang juga sahabat dekat mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengaku pilihan “melewati” Surabaya karena dianggap kota besar, yang kurang pas dengan tugasnya yang membidangi hukum, pertanahan dan pemerintahan daerah. Sekjen PPI ini juga mengaku punya perhatian khusus terhadap daerah seperti Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Karena ini masalah pemerintahan daerah,maka akan lebih pas kalau kami berkomunikasi langsung dengan para stackholder (coporate) dimasing-masing daera,” terang I Gede Pasek Suardika anggota Komisi I DPD RI diselan kunjungan kerjanya di Sumenep, Madura.
Sejauh ini, lanjut politisi asal Bali ini, pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa belum sepenuh rampung. Artinya, masih ada sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang hingga saat ini belum diterbitkan. Untuk itu, pihaknya menegaskan, bahwa kedatangannya ke kota peraih Adipura ini tidak lain untuk melakukan evaluasi sekaligus pantauan langsung dengan pemerintah daerah yang memiliki ke khasan masin-masing.
“Pilihan kita ke daerah (Sumenep) saya pikir lebih pas. Kalau di Surabaya itu khan sudah masuk kota besar”, ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Hal lain terkait kungkernya ke Sumenep, Madura, ditambahkan Pasek, agar evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat lebih objektif, termasuk dalam menginventarisir seluruh persoalan yang ada.
(fer)