Indra: Sidak Komisi C ke WPS Sarat Kepentingan

Terbit: 17 Januari 2015 | 14:46 WIB

Indra Wahyudi saat sidak  komisi C DPRD Sumenep ke WPS (Dok/MaduraExpose.com)
Indra Wahyudi saat sidak komisi C DPRD Sumenep ke WPS (Dok/MaduraExpose.com)
Sumenep, MaduraExpose.com- Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat, Indra Wahyudi, menilai sidak para wakil rakyat ke Water Park Sumekar (WPS) itu dinilai sarat kepentingan dan bersifat dadakan.

Pernyataan Indra itu disampaikan usai mengikuti sidak ke WPS desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Jum’at kemarin.

“Saya melihat sidak teman-teman di Komisi C ini dadakan dan tidak jelas. Karena sebelumnya, belum pernah ada pembahasan di internal komisi terkait persoalan di WPS. Beberapa menit menjelang sidak, saya ditelpon dadakan”, ujar Indra Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Sumenep kepada MaduraExpose.com.

Politisi Demokrat dari Dapil IV Sumenep ini mengaku siap pasang dada menentang rencana segelintir rekannya yang berkoar-koar untuk melakukan penutupan WPS.

“Atas nama fraksi Partai Demokrat, saya akan lawan rencana penutupan WPS yang tendensisus itu. Sidaknya juga nggak jelas dan malu-maluin. Karena pertama agendanya nggak jelas. Katanya mau sidak masalah amdal tapi kok malah ngelantur ke masalah ijin”, tandasnya.

Indra menambahkan, jika alasan Komisi C masalah ijin, maka ide penutupan itu hanyalah sebuah usulan konyol dan tak beralasan. Menurutnya, penutupan sebuah usaha itu bisa dilakukan, jika pengelola tidak ada iktikad baik untuk mengurus ijin.

“Sementara fakta yang ada, selama ini, pihak pengelola WPS selalu mengikuti aturan dan siap melengkapi persyaratan yang diperlukan. Ingat loh, WPS itu menyumbang PAD besar ke kas daerah”,kritiknya menyesalkan tindakan beberapa anggota Komisi C yang dinilai tidak produktif.

“Harusnya rekan-rekan anggota dewan di Komisi C tidak bertindak gegabah tanpa pertimbangan matang. Mestinya dibantu, atau jangan-jangan ini ada ada yang menerima pesanan dari pihak lain”, pungkasnya.

(fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *