Pernyataan Indra itu disampaikan usai mengikuti sidak ke WPS desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Jum’at kemarin.
“Saya melihat sidak teman-teman di Komisi C ini dadakan dan tidak jelas. Karena sebelumnya, belum pernah ada pembahasan di internal komisi terkait persoalan di WPS. Beberapa menit menjelang sidak, saya ditelpon dadakan”, ujar Indra Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Sumenep kepada MaduraExpose.com.
Politisi Demokrat dari Dapil IV Sumenep ini mengaku siap pasang dada menentang rencana segelintir rekannya yang berkoar-koar untuk melakukan penutupan WPS.
“Atas nama fraksi Partai Demokrat, saya akan lawan rencana penutupan WPS yang tendensisus itu. Sidaknya juga nggak jelas dan malu-maluin. Karena pertama agendanya nggak jelas. Katanya mau sidak masalah amdal tapi kok malah ngelantur ke masalah ijin”, tandasnya.
Indra menambahkan, jika alasan Komisi C masalah ijin, maka ide penutupan itu hanyalah sebuah usulan konyol dan tak beralasan. Menurutnya, penutupan sebuah usaha itu bisa dilakukan, jika pengelola tidak ada iktikad baik untuk mengurus ijin.
“Sementara fakta yang ada, selama ini, pihak pengelola WPS selalu mengikuti aturan dan siap melengkapi persyaratan yang diperlukan. Ingat loh, WPS itu menyumbang PAD besar ke kas daerah”,kritiknya menyesalkan tindakan beberapa anggota Komisi C yang dinilai tidak produktif.
“Harusnya rekan-rekan anggota dewan di Komisi C tidak bertindak gegabah tanpa pertimbangan matang. Mestinya dibantu, atau jangan-jangan ini ada ada yang menerima pesanan dari pihak lain”, pungkasnya.
(fer)