Scroll untuk baca artikel
SAMPANG EXPOSE

Identitas Pasien Jamkesmas Tak Sesuai, Puskesmas Minta Uang Rp 325 Ribu

Avatar photo
256
×

Identitas Pasien Jamkesmas Tak Sesuai, Puskesmas Minta Uang Rp 325 Ribu

Sebarkan artikel ini

Bermula saat Sitti (27) salah satu warga Dusun Pocolan, Desa Taddan melahirkan di Puskesmas Camplong dengan menggunakan jasa jamkesmas, dan kebetulan NIK yang ada di antara jamkesmas dengan kartu keluaraga (KK) mengalami ketidak cocokan, pasien di pungut biaya oleh oknum puskesmas layaknya pemerasan.

“Kamu kalau mengikuti jalur umum di kenakan biaya sekitar Rp. 600 rb namun karena kamu mempunyai jamkesmas kamu hanya di kenakan biaya Rp. 300 rb tanpa alasan yang jelas waktu itu” ungkap Ruji keluarga pasien sambil meniru ucapan perawat puskesmas yang tidak di kenalinya didepan kepala puskesmas dan reporter maduraexpose.com, Rabu (15/06/2016).

Menurut Ruji, penarikan biaya tersebut tidak di lakukan di loket pembayaran, melainkan di ruangan perawat dan pihaknya tidak mendapat kwitansi atau bukti pembayaran dari pihak puskesmas tempat istrinya dirawat.

“Kami sempat tidak memperdulikan uang yang telah kami keluarkan, namun ini menjadi janggal bagi kami setelah kartu keluarga (KK) dan jamkesmas kami di tahan oleh oknum puskesmas dengan alasan nanti bisa di ambil setelah melakukan kontrol ke dua kalinya,” imbuhnya menyesalkan.

Setelah melakukan kontrol ke Puskesmas, dan sekaligus kembali menanyakan kartu keluarga dan jamkesmas, malah pihaknya mendapat tanggapan lain dari petugas.

“kartunya tidak bisa di ambil kecuali Anda bayar kembali sebasar Rp. 325 ribu”pungkasnya Ruji membeberkan kejanggalan petugas Puskesmas tersebut.

Sementara Kepala Puskesmas Kecamatan Camplong Dr. R. Hendry Ariayanto saat dimintai konfirmasi menjelaskan, bahwa penarikan uang tersebut dianggap sebagai jaminan.

” Penarikan uang itu merupakan sebuah jaminan, karena Jamkesmas yang ada tidak sesuai dengan kartu keluarga yang ada. Dan itu merupakan Perda bahkan perda yang sekarang Rp. 350 ribu,” ungkap Hendru Ariyanto berdalih.

Hendry menambahkan, agar pihak pasien menanyakan langsung atau meminta klarfikasi terhadap Kantor BPJS setempat untuk mencocokkan identitas pasien.

“Coba kalian klarifikasi ke kantor BPJS terkait ke tidak cocokan identitas itu. Setelah semua selesai, silahkan kalian menghubungi saya dan semoga hal itu dapat di proses dan uang tersebut dapat kami kembalikan” pungkasnya. (Adi/Fer)