Sumenep, MaduraExpose.com- Ketua HMI Sumenep Moh Hanafi sangat mendukung statemen Kasatlantas agar pendirian monumen keris di tepi barat kota itu dilakukan Andalalin (analisis dampak lalu lintas) atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas.
Langkah tersebut, lanjut dia, sangat penting untuk meperkirakan kondisi lalu lintas berikut resiko yang di mungkinkan.
“Pembangunan analisa dampak lalu lintas atau andalalin dilakukan dalam rangka pengembangan Tugu Monumen Keris”, ujar Hanafi, Ketua HMI Sumenep, Jum’at (7/11/2014).
Sebelumnya Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar mengaku rembug bareng antar pihak terkait tidak melibatkan pihak kepolisian.
Padahal babak penentu pengajuan ijin mendirikan bangunan (IMB) di tentukan oleh hasil analisis dampak lalu llintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak terkait yang berkompeten.
“Segala bentuk bangunan seperti monumen keris yang bisa menimbulkan gangguan kemanan, keselamat dan ketertiba arus lalu lintas harusnya melalui analisis dampak lalu llinta atau Andalalin. Hasil Andalin inilah yang menjadi persyaratan ketika mengajukan IMB”, terang AKP Musa Bakhtiar, Kasatlantas Polres Sumenep.
Anehnya, Satlatas Polres Sumenep justru mengaku tidak dilibatkan dalam rembuk bersama dalam pembahasan rencana pembangunan monumen keris tersebut.
“Biasanya yang perlu dilibatkan itu ada tiga institusi yakni, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan PU Cipta Karya”, tandasnya.
(G2K/Fer)