Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Hitam Putih Distribusi Raskin Bulog Sumenep

Avatar photo
105
×

Hitam Putih Distribusi Raskin Bulog Sumenep

Sebarkan artikel ini

MaduraExpose.com- Sejak beberapa tahun terakhir, persoalan raskin di kabupaten Sumenep menjadi pembahasan dan polemik yang mengundang sakwa sangka banyak kalangan. Ibarat usus buntu, kasus raskin tak pernah selesai diperbincangkan, diperdebatkan.

Banyak pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penggelapan raskin. Sebanyak itu pula, persoalan tersebut sering hilang diperedaran. Tahun 2011 silam, sebanyak 7 orang di tangkap satuan Reksrim Polres Sumenep dengan sangkaan melakukan pencurian beras miskin.

Tujuh tersangka itu, empat diantaranya sebagai kuli angkut raskin di Gudang Bulog Sumenep. Seorang lagi karyawan Gudang Bulog yang diketahui personel Satgas Raskin. Berikutnya seorang sopir dan seorang pembeli diringkus karena membeli beras raskin curian.

tujuh orang yang di ringkus Tim Reskrim Polres Sumenep itu adalah SKR, HSN, SGD, dan BRW (kuli angkut raskin), AMR (sopir truk), SPR (personel Satgas Raskin Gudang Bulog Sumenep), dan MSR (warga yang diduga membeli beras hasil curian).

“Para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam aksi pencurian raskin itu. Raskin dicuri saat diatas truk saat diantarkan ke titik distribusi. Yang dicuri jatah raskin Desa Saronggi dan Juluk Kecamatan Saronggi:, terang Kabag OpS Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto.

Diketahui, hasil pencurian beras yang dilakukan tersangka saat itu sebanyak 10 sak dan dijual dengan harga Rp57 ribu per sak. Polisi menjeratnya pelaku yang langsung dijebloskan ketahanan Mapolres Sumenep. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP . (Fer/Tim)