Tukang Sate Ditahan Karena ‘Tusuk’ Jokowi di Facebook

KHAS21 Dilihat

MaduraExpose.com- Ditangkapnya seorang pembuat tusuk sate hingga dilakukan penahanan oleh Mabes Polri mengundang prihatinan dari pihak keluarga dan rekan-rekannya.

MA (23) ditangkap petugas pada Kamis (23/10) dengan tudingan melakukan hinaan terhadap Presiden Jokowidodo. Tukang sate yang selama ini dikenal pendiam dan rajin bekerja itu digelandang ke Mabes Polri. Dari dokumen yang ada, laporan tersangka sudah dilaporkan ke kepolisian sejak tanggal 27 Juli 2014 silam, saat para nitizen tanah air saling bully calon presiden di dua kubu.

Informasi yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli kepada awak media pada Rabu siang, ditangkapnya tukang tusuk sate itu ditangkap berdasarkan laporan Hendri Yosodiningrat, politisi PDIP.

Hasil penelusuran disejumlah sumber, MA memotong foto Jokowi dan Megawati lalu disambung dengan kreasinya. Foto-foto kanibal itu digabungkan dengan sejumlah foto model porno bugil denan berbagai adegan.

MA dijerat dengan dengan Pasal Berlapis, yakni Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

(viv/fer)

Tinggalkan Balasan