Pamekasan (MaduraExpose.com)- Sejumlah aktivis GMNI Pamekasan menggelar aksi Unjuk rasa ke kantor DPRD setempat mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera melaksanakan UU PA No. 5 Tahun 1960 secara tegas.
Hal tersebut dianggap urgen, karena menurut mahasiswa, Reforma Agraria segera terwujud . Selain itu, demonstran juga menuntut jaminan atas kepemilikan tanah untuk para petani yang selama ini sering terjadi problem berkepanjangan.
“Reforma agraria adalah harga mati. Oleh sebab itu, pemerintah segera melaksanakan UU PA No 5 Tahun 1960”. Ujar Hasan Basri salah satu orator aksi GMNI Pamekasan, Rabu (24/9/2014).
GMNI Juga meminta pemerintahan Jokowi-JK mencabut Perpres 32 Tahun 2011 tentang MP3EI. Hal itu dianggap hanya membuat hak Petani diperkosa.
“MP3EI hanya membuat petani menderita. Sebab, dengan adanya Perpres 32 Tahun 2011 hanya membuat peluang Impor pangan kepada Indonesia. Dan ini hanya membuat Petani menderita”. Timpal Makruf Malaka, Korlap Aksi.
GMNI Pamekasan Juga menyinggung persoalan rencana kenaikan BBM. Menurut Makruf malaka, sangat tidak berpihak pada masyarakat kecil dan pihaknya secara tegas menolak dinaikkan.
Suli Faris, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PBB Pamekasan mengaku sangat apresiatif terhadap tuntutan para mahasiswa. Pria yang juga dikenal pengusaha tembakau ini menyampaikan kesanggupannya untuk memberikan laporan kepada pemerintah diatasnya.
“Kami akan mengirimkan laporan suara GMNI Pamekasan terkait tuntutan yang telah dibacakan hari ini. Kalau ingin mengetahui tentang laporan kepada pemerintah atas, baik Tingkat Provinsi maupun Pusat, silahkan cek besok ke Sekwan”. ujar Suli Faris di depa aktivis GMNI Pamekasan.
Simak Pernyataan Suli Faris versi Video News:
(add/fer)