MaduraExpose.com – Saksi ahli dari Fasilitator Keuangan PNPM, Sigit Prayitno, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) senilai total sekitar Rp 5,8 miliar di Kecamatan Boureno, Kabupaten Bojonegoro, menilai kecamatan tersebut terancam tidak mendapat pencairan lagi.
“Kita tunggu proses hukum masih berjalan. Namun, saat ini juga masih ada dana PNPM yang masih dikelola kelompok penerima hingga batas terakhir September 2014,” jelasnya usai diperiksa Jaksa Penyidik Kejari Bojonegoro, Mansyur, kemarin.
Sementara, hasil penyidikan terhadap tiga tersangka kasus korupsi PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Baureno menemukan penyimpangan paling besar dilakukan oleh Dita Suryani (Sekretaris) sebanyak 245 SPP fiktif. Sedangkan Mahfud (Ketua) dan Sri Anjayani (Bendahara) masing-masing dua kelompok simpan pinjam perempuan.
Total temuan penyimpangan SPP PNPM di Kecamatan Baureno 249 penerima dengan kerugian hingga Rp5,8 miliar. Modus utama adalah dengan membuat kelompok simpan pinjam fiktif. Rinciannya Rp5,73 miliar untuk simpan pinjam perempuan dan Rp93, 4 juta untuk usaha ekonomi pedesaan.
“Dita paling banyak dibanding dua tersangka lainnya sekitar Rp1,3 miliar,” jelas ahli dari Fasilitator Keuangan PNPM, Sigit Prayitno usai dimintai keterangan, Jumat(5/9/2014) tadi.
Hari ini Sigit diperiksa sebagai saksi ahli oleh jaksa penyidik Mansur. Pemeriksaan terhadap saksi ahli ini karena sebagai Fasilitator Kabupaten, selain itu untuk menghitung jumlah kerugian negara yang akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh ketiga tersangka. “Kita dasar menghitungnya sejak bulan September 2012 sampai awal 2014,” terangnya.
Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka yakni Mahfud (Ketua), Dita Suryani (Sekretaris) dan Sri Anjayani (Bendahara). Dua tersangka yakni Mahfud dan Dita saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, sedangkan Sri Anjayani menjalani tahanan kota lantaran hamil tua.
Sebagaimana diberitakan, mencuatnya kasus SPP PNPM Kecamatan Baureno berawal dari keluarnya pernyataan pengurus PNPM yang mengatakan SPP PNPM banyak menunggak. Padahal selama ini SPP PNPM di Kecamatan Baureno paling baik sehingga mendapat penghargaan tingkat nasional.
Setelah dilakukan investigasi oleh tim PNPM Kabupaten, barulah diketahui banyak Kelompok SPP fiktif yang terdapat di PNPM Baureno. Guna penyiidikan lebih lanjut, penyidik telah memeriksa sejulah saksi. Diantaranya seluruh kepala desa di daerah itu. Selanjutnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan turut di panggil beberapa orang saksi, ahli dan terakhir adalah saksi mahkota.[uuk/ted/bjt]