MADURA EXPOSE–Nahas dialami oleh RS, gadis berusia 17 tahun ini mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sopir MPU, jurusan Situbondo – Asembagus. Peristiwa yang dialami RS ini terjadi, saat dirinya hendak bermain kerumah temannya, di Desa Sopet Kecamatan Jangkar, kemarin (29/03) sekitar pukul 23.30 WIB. Bahkan, kejadian itu terjadi di rumah si Sopir, Desa Parante Kecamatan Asembagus.
Kejadian itu berawal saat wanita yang tinggal di Desa Paiton Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi itu, hendak bermain ke rumah Sri Wahyuni (19). Karena hari sudah larut malam, gadis malang ini memilih langsung naik angkot dari Terminal Situbondo. Namun bukannya sampai tujuan, korban malah dibawa ke rumah si Sopir.
Sampai dirumahnya, korban diperlakukan tidak pantas. Korban dicium hingga lehernya memerah karena dipaksa. Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, dirinya juga dipaksa melayani nafsu bejatnya. “Saya sempat diancam akan dibunuh pak, mulut saya ditutup, ini sampai bibir luka pak,” kata korban di depan polisi.
AKP Nanang Priambodo, Kasubbag Humas Polres Situbondo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawa umur itu. Bahkan, polisi sudah mengantongi identitas terlapor, si sopir. Usai dieriksa, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.”Jika memang terbukti akan kita tangkap pelakunya, kita sudah mengantongi nama terlapor,” tukas Nanang. (ab/ lah)
>>>POJOK KIRI