MADURA EXPOSE- Tim Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, pelaku menyelundupkan sabu seberat 1,6 kilogram.
Nur Hasanah (26) digelandang petugas Bea Cukai Juanda karena kedapatan membawa 1,6 Kg sabu dalam kopernya. Penangkapan Nur Hasanah berawal ketika petugas mencurigai gerak gerik perempuan itu saat pemeriksaan X-Ray.
Petugas langsung memeriksa barang bawaannya dan ditemukan barang yang belakangan diketahui sabu setara Rp2,4 miliar. “Pelaku warga Indonesia asal Madura,” ujar Kepala Bea Cukai Kantor Juanda, Iwan Hermawan, Senin (7/3/2016).
Nur Hasanah menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-362 rute Malaysia-Surabaya. Nur Hasanah merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) di negeri jiran.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Nur Hasanah beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim. Dalam kurun waktu dua bulan, sudah empat kali upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Juanda digagalkan.
(ris/okz)