Sumenep,Maduraexpose.com- Dua bulan lagi jabatan Busyro Karim akan berakhir selama priode 2010-2015 memimpin Sumenep bersama pasangannya Soengkono Sidik yang saat ini bersebrangan.
Mendekatinya purna tugas pengasuh Pondok Pesantren Alkarimiyah Braji itu mendapat respon dari pihak DPRD setempat langsung bertindak cepat untuk memparipurnakan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep priode 2010-2015,Senin (3/8/15)
Busyro Karim saat itu diusung Partai Kebangkitan Bangsa bersama Seongkono Sidik melalui PDI Perjuangan. Namun setahun terakhir menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, kedua figur ini terlihat merenggang. Bahkan Soengkono Sidik sempat memproklamirkan diri untuk maju sendiri menjadi Calon Bupati untuk priode 2015-2020.
Buntutnya, PDI Perjuangan ‘menendang’ mantan Kepala Bappeda Sumenep dan posisinya digantikan ke Achmad Fauzi, yang tak lain ponakan Said Abdullah, salah satu pengurus elit partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.
“Sesuai mekanisme yang ada, tiga bulan sebelum akhir jabatan bupati dan wabup,legislaif akan melayangkan surat pemberhentian Bupati Sumenep ke Gubernur Jawa Timur”, kata Faisal Mukhlis, Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, Senin.
Ditambahkan Faisal, sebelum berkirim surat ke pihak Gubernur Jawa Timur, pihaknya akan menggelar rapat internal pimpinan DPRD guna mempersiapkan segala sesuatunya secara lebih matang.
“Kita rapatkan diinternal dulu.Insya Allah pekan ini suratnya sudah kita kirim ke Gubernur”, tutupnya.
(khz/fer)