Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Dua Budak Narkoba Asal Bluto dan Saronggi Ditahan Polres Sumenep

Avatar photo
74
×

Dua Budak Narkoba Asal Bluto dan Saronggi Ditahan Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

Berikutnya barang tersangka yang turut diamankan polisi berupa 1 buah timbangan elektrik merk Idealife, 2 buah HP merk Nokia warna hitam dan Merk realmi warna biru kombinasi hitam bersilikon. Kemudian1 buah kotak merk Tupperware warna ungu sebagai tempat menyimpan uang hasil penjualan sabu dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000.-(tiga ratus ribu rupiah).

Seperti proses penangkapan budak narkoba lainnya, polisi terlebih dahulu mendalami target operasi penangkapan melalui informasi terpercaya yang diberikan masyarakat.

Begitu juga dengan dua tersangka yang kini jadi tahanan Polres Sumenep terciduk berkat informasi awal dari masyarakat, jika terlapor sering mengkonsumsi sekaligus kerap melakuka. transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Bluto, Sumenep.

Setelah mengelola informasi awal, polisi Kemudian melakukan lidik, yang dalam hal ini dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dipimpin langsung oleh IPTU Agus Rusdiyanto, SH selaku KBO Resnarkoba.

“Anggota mendapatkan informasi kalau terlapor akan melakukan transaksi di salah satu rumah kosong milik warga alamat Desa Aengbaja Raja, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti tepatnya diteras rumah berupa satu poket Narkotika jenis sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” imbuh Widiarti.

Mantan Kapolsek Kota ini menambahkan keterangannya, saat terlapor Faisal Bahri berhadapan dengan petugas mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Hengky Irawan.

Petugas,lanjut Widi, terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor Hengky Irawan pada Senin, 24 Februari 2020 sekira pukul 20.30 wib, di dalam rumah miliknya di Dusun Nang Nangan, Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Sumenep.

------------------------