Dua Bacakades PAW Desa Pancor Mendadak Mundur

Terbit: 25 Februari 2021 | 20:34 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, bakal digelar. Namun dua bakal calon mengundurkan diri

“Ia dua orang mengundurkan diri,” kata Nurul Saleh, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Desa Pancor saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa,

Dua Bacakades yang mengundurkan diri itu atas nama Maswan, SH, dan atas Homaidi. Keduanya mengundurkan diri terhitung, Selasa, 23 Februari 2021 karena alasan faktor kesehatan.

“Kalau Homaidi mengundurkan diri karena isterinya tidak sehat, sementara Maswan, orangnya kurang sehat,” jelas dia.

Awalnya sambung Nurul, pendaftar Bacakades PAW di Desa Pancor sebanyak lima orang. Sehinggga kelimanya harus mengikuti tes tulis dan tes wawancara yang bakal dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang.

Tes tersebut dilakukan bagi desa yang Bacakades PAW labih dari tiga pendaftar. Sesuai aturan maksimal jumlah pendaftar sebanyak tiga orang. Sehingga untuk melanjutkan tahapan hingga penetapan cakades harus membuang dua orang.

“Karena yang lima sudah dua orang yang mengundurkan diri, maka tidak usah mengikuti tes tulis maupun tes wawancara,” ungkap dia.

Sementara tahapan penetapan Bacakades menjadi Cakades sesuai tahapan bakal dilaksanakan awal Maret 2021 mendatang.

“Untuk penetapan tanggal 2 Maret,” jelas dia, sembari meyakinkan pengunduran diri dua bacakades tidak akan menggangu tahapan selanjutnya.

Sementara, warga setempat Afandi, menyayangkan dua bakal calon PAW yang mengundurkan diri. “Saya menyayangkan dua orang tiba tiba mengundurkan diri sebagai Bakacalon PAW di Desa Pancor,” ucapnya.

Bahkan, dirinya menilai pengunduran itu perlu dicurigai ada apa dibalik itu semua. “Pengunduran diri sebagai calon secara tiba tiba, sangat aneh,” tuturnya.

Padahal, menurut dirinya, dua calon itu, secara poin mereka cukup tinggi. “Maswan mantan kades pancor, Homa mantan anggota BPD, entah apa yang merasukinya,” ujarnya.

Tentunya, jelas Fandi, harusnya dari awal pencalonan, mesti sudah di pertimbangkan sebelumnya, “Ini tiba tiba dua orang ini mengundurkan diri, ada apa ini, apakah ada sabotase untuk tidak mencalonkan?,” Tutupnya dengan bertanya.[]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *