DPPKA Himbau Masyarakat Wajib Pajak Lebih Pro Aktif

Terbit: 20 Februari 2017 | 22:12 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, H.Imam Sukandi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menelorkan kesadaran wajib pajak, terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Himbauan itu juga disampaikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) selaku pemangku tertinggi di desa, sehingga akan diikuti oleh masayarakat untuk bayar pajak tepat waktu. Pihaknya mengakui, sejauh ini, peroleh pajak PBB masih ibarat api jauh dari panggang. Dari target pencapaiannya juga masih perlu ditingkatkan melalui kesadaran semua pihak.

“Kalau kita lihat pada hasil pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Sumenep pada semester awal tahun kemarin, jumlahnya hanya sekitar Rp 200 juta dari target Rp 4,5 miliar,” terang H. Imam Sukandi, Kepala DPPKA Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Manta Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep ini menceritakan, dari jumlah wajib pajak yang mencapai 736.000, peroleh pajak yang dipungut dari masyarakat wajib pajak nilainya sangat kecil dan masih jauh dari target.

“Pencapaian target PBB masih jauh dari harapan. Cuma kalau berkaa pada semester awal tahun kemarin, sudah bis dibilang lumayan tinggi. Kalau Camat dan Kepala Desa itu biasanya nyetor kalau sudah waktunya mepet,” sindirnya.

Ilustrasi bayar pajak/Istimewa.

Rendahnya kesadaran wajib pajak di Sumenep ini, lanjut Imam Sukandi, harus menjadi perhatian semua pihak. Karena wajib pajak tidak bisa ditimpahkan kepihak lain. Dirinya optimis, perolehan pemungutan pajak akan bisa terealisasi, manakala kesadaran wajib pajak menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami sudah melakukan beberapa solusi agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Karena selama ini, faktnya masih banyak warga yang enggan bayar pajak bumi dan bangunan, ” ungkapnya.

Imam berharap, capian pajak tahun 2017 ini lebih menggembirakan lagi. Pihaknya tidak menginginkan adanya sisa utang PBB seperti yang terjadi pada tahun 2014 dan 2015. Dimana pada tahun Pada 2014, lanjut Imam Sukandi, PBB hanya terbayar Rp2,5 miliar, dan 2015 terbayar Rp1,7 miliar dari target Rp4,5 miliar. [Ferry/***]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *