Sampang (maduraexpose.com) – Meski penggarapan proyek saluran irigasi pertanian diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), tetap masih saja di kerjakan oleh CV Putri Tunggal.
Sedangkan pengerjaan dari awal sudah tidak sesuai.
Pantauan langsung Maduraexpose.com ke lokasi proyek saluran irigasi pertanian di Desa Taman Kecamatan Jrengik, Minggu (12/10/14) kemarin, ternyat tidak ada pembongkaran yang mencolok, melainkan sekedar perbaikan ringan saja.
Harusnya dilakukan pembongkaran total, karena sejak awal penggarapannya dinilai tidak sesuai. Minimal pembongkaran total dilakukan kurang lebih 150 meter. Belum lagi masalah materialnya juga diduga kuat bertolak belakang dengan RAB yang ada.
Tak hanya itu, bagian pondasi (dasar), pengerjaannya juga disorot sejak awal. Mestinya, sebelum pemasangan beton, terlebih dahulu dilakukan pondasi. Pengerjaan asal-asalan tersebut semkain menguatkan dugaan public, jika CV Putri Tunggal mengerjakan proyek dengan mengabaikan petunjuk RAB. Ironisnya, dari pihak konsultan konsultan pengawas dan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkesan tutup mata.
Bahkan tim liputan Maduraexpose sempat menanyakan pengerjaan dilanjutkan tanpa mengindahkan RAB, justru kepala tukang menampakkan wajah tidak suka.
“Ada apa…?”, bentaknya dengan wajah menunjukkan sikap tidak santun.
Agar menemukan titik temu tentang bersikerasnya CV Putri Tunggal melanjutkan proyek bermasalah tersebut, pihak MaduraExpose.com melakukan konfirmasi kepada pihak terkait namun gagal mendapatkan informasi. Begitu juga dengan Kasi Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Ir. Suyono melalui telpon genggamnya tidak diangkat, meski terdengar nada sambung. Begitu juga konfirmasi via SMS diabaikan.
Untuk di ketahui anggaran proyek saluran irigasi bermasalah tersebut mencapai Rp 173 juta dengan volume proyek sepanjang 475 meter. (Ms/Fer).