Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Disdik Diminta Tanggung Jawab ‘Kisruh’ DAK Sumenep

Avatar photo
111
×

Disdik Diminta Tanggung Jawab ‘Kisruh’ DAK Sumenep

Sebarkan artikel ini

Dugaan realisasi penggunaan DAK (Dana Anggaran Khusus) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mendapat tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD Sumenep Dul Siam. Bahkan mantan Komisi D DRPD setempat meminta agar Diknas Bertanggungjawab.

“Jika itu benar, tentunya kami sangat menyayangkan, dan Diknas selaku pengelola anggaran harus bisa segera bertindak dan bertanggungjawab,” kata politisi PKB asal Kepulauan.

Menurut Dul Siam, setiap program yang bersumberkan dari APBD, wajib hukumnya terealisasi sesuai juknis (petunjuk tekhnis) dan RAB (Rancana Anggaran Dan Belanja) yang ada. “Kalau memang juknisnya penggunaan DAK itu untuk RKB (Rehab Kelas Baru), tidak boleh dipergunakan untuk yang lain,” terangnya.

“Ya kalaupun nantinya ada lebih dari anggaran, boleh-boleh saha untuk kegiatan yang lain,” tambahnya

Jika memang ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran itu, kata Dulsiam menganjurkan agar temuan terebut dilaporkan, paling tidan temuan terebut dilaporkan kepada wakil rakyat yang berada di meja parlemen. Sehingga, kegitan serupa tidak selalu terjadi.

“Kalau dilihat dari segi aturan yang berlaku, memang realiasi tersebut sudah melanggar peraturan. Sedangkan, penggunaan anggaran yang tidak sesuai anggaran itu harus dikembalikan,” tegasnya.

Dalam hal tersebut, Disdik, lanjutnya,  di desak untuk segera mengambil langkah bijak. Sebab, jika tidak dihawatirkan perihal serupa akan terus terjadi diberbagai lembaga lain. “Sebelum hal itu terjadi, lebih baik Diknas segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” terangnya.

Sebab jika tidak, maka akan menimbulkan sentimin dari berbagaikalangan, termasuk masyarakat itu senidiri. “Jangan sampai ada penilaian yang kurang enak dari masyarakat. Bahkan kami tidak ingin nantinya sampai terjadi aksi anarkis dari warga,” ungkapnya.

Sementara Kepala Disdik Sumenep A. Shadik masih belum bisa dimintai keterangan soal langkah penyelesaian kasus tersebut. Sebab, saat Koran Madura bertandang ke tempat kerjanya kemarin sekitar pukul 13.45 kepala Diknas A. Sahdik akan menghadiri acara di Gedung Korpri Sumenep.

“Tidak bisa ditemui mas, karena pukul 14.00 pak kadis ada acara bersama pak bupati, dan saya sudah ditelpon oleh ajudan mulai tadi. Jadi, kembali besok pagi saja,” kata salah satu staf Kadisdik A. Shadik di ruang tunggu Kantor Disdik di jalan dr. Cipto kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Realisasi Dana Anggaran Khusus (DAK) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep tidak berjalan mulus. Buktinya, dana sebesar Rp 298 juta yang bersumberkan dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2013 itu disinyalir tidak tepat sasaran.

Informasinya, dana ratusan juta itu diberikan terhadap dua lembaga yang berada di dua kecamatan, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Kecamatan Pragaan sebesar Rp 158 juta dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kecamaran Bluto senilai Rp 140 juta.

 

(Jun/Fer)