Diduga Gelapkan Raskin, Warga Desa Karay Ganding Jadi Buronan Polisi

Terbit: 5 Januari 2017 | 22:28 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Diduga tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep, seorang warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep berinisial IZT terpaksa ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis 5 Januari 2017.

Penetapan IZT sebagai DPO karena yang bersangkutan tidak pernah menggubris panggilan penyidik Polres Sumenep lebih dari dua kali. Pemanggilan itu terkait dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus penggelapan raskin sebanyak 41,13 ton. Dimana beras itu merupakan jatah untuk warga miskin di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Sesuai prosedur, tersangka sudah dipanggil berulang kali, tapi tidak mengindahkan. Sekarang jadi DPO Polres,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin kepada awak media, Kamis (5/1/2017).

Dugaan IZT terlibat dalam kasus raskin puluhan ton itu terungkap setelah raskin yang diambil dari Gudang Bulog, Kalianget sebanyak 41,13 ton itu hendak dikirim ke Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep tidak terkirim ke titik distribusi. Malah beras yang diangkut menggunakan KLM Cinta Mekkah yang dinahkodai Saharudin (38) asal Desa Saobi, Kecamatan Kangayan.

Puluhan ton beras itu dengan sengaja hendak digelapkan melalui Pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur menuju perairan Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, hingga akhirnya digrebek aparat kepolisian setempat pada tanggal 8 Juli 2015 silam.

Selain IZT, polres juga menetapak SYD, selaku Direktur CV Utama Mandiri sebagai tersangka karena bertindak sebagai penyedia jasa angkutan raskin jatah warga miskin di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *