Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Dewan Tuding Disdik Kurang Cerdas Tangani Sengketa Lahan

Avatar photo
179
×

Dewan Tuding Disdik Kurang Cerdas Tangani Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

sdn-tambaksari III rubaruSumenep,MaduraExpose.com- Bobroknya penanganan berbagai sengketa lahan yang di tempati gedung Sekolah Dasar (SD) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mendapat sorotan tajam dari kalangan parlemen setempat.

Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan) Abrari kepada awak media mempertegas tidak cerdasnya Dinas Pendidikan dalam menuntaskan berbagai kasus sengketa lahan yang terbilang cukup lama tersebut.

Politisi yang juga mantan wartawan ini menyebutkan, penyelesaian sengketa lahan tak harus di tempuh dengan cara ganti rugi kepada pemilik lahan. Masih banyak cara upaya lain yang bisa di lakukan Disdik dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Menertibkan aset-aset Pemkab juga penting di lakukan Disdik dalam menuntaskan sengketa lahan. Jangan hanya kemudian fokus pada proses ganti rugi saja dong”, ujar Abrari, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep.

Pihaknya menilai, sejauh ini banyak hal yang di lalaikan Dinas Pendidikan dalam mengamnakan sejumlah data yang berkaitan dengan aset Pemkab.

“Terutama beberapa aset Pemkab yang berkaitan dengan tanggung jawab Disdik ini malah banyak yang tak terurus”, sambungnya.

Ia pun menyimpulkan, di duga lalainya Dinas Pendidikan dalam menginventarisir aset daerah ini, konflik horisontal Dinas Pendidikan dengan para pemilik lahan terus meruncing.

“Coba Disdik tidak teledor melakukan pembenahan asset sejak awal, pasti sengketa lahan itu tida akan pernah ada”, sesalnya.

Abrari memberi solusi agar Dinas Pendidikan Sumenep segera melakukan sensus pendidikan, yang tujuannya untuk memperjelas kebutuhan gedung sekolah. Lebih ekstrim lagi Ia menuding, jangan-jangan kisruh antara pemilik lahan dan Disdik di duga sengaja ‘diskenario-kan” dengan modus,lahan sekolah sengaja di laporkan di bangun di atas lahan warga. Kemungkinan tersebut menjadi lebih mencurigakan dengan hasil likuidasi yang cenderung tidak cukup syarat.

“Nah, ini menjadi sangat rawan dikerjasamakan pemilik lahan ‘palsu’ dengan oknum Disdik” tegasnya.

Dari hasil penelusuran MaduraExpose.com, selama kurang lebih lima tahun terakhir, ada 47 gedung sekolah di Kabupaten Sumenep di laprorkan berdiri di atas lahan warga. Informasi di Komisi D membocorkan ada 27 gedung sekolah sudah selesai di sengketakan dan 20 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Adapun alasan yang sering di sampaikan Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut, alibinya berkaitan dengan masalah ganti rugi yang memberatkan Pemkab, seperti tingginya harga yang di tawarkan pemilik lahan ataupun soal kelayakan NJOP nya.

(fer)