Pamekasan (MaduraExpose.com)- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Paguyuban Mahasiswa (PPM) Pamekasan, Madura mendatangi Gedung DPRD setempat menyampaikan tuntutan agar protap yang dilontarkan Halili Yasin terkait pembatasan audiensi mahasiswa segera dihapus.
“Turun Halili Sekarang juga. Sebabdia tidak mengerti tentang kebebasan berpendapat”. Tantang Korlap Aksi PPM, Elman, Rabu (24/9/2014).
Kekesalan mahasiswa ini sangat beralasan, mengingat lontaran Ketua sementara DPRD Pamekasan sebelumnya dinilai menodai kebebasan rakyat dalam menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan mereka di Parlemen.
Protap tersebut, dinilai mahasiswa jelas melanggar asas demokrasi.
“Wajib hukumnya bagi Halili Yasin untuk segera mencabut protap yang dibuat seenaknya itu” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Halili Yasin ketua DPRD Pamekasan langsung menyampaikan kesanggupannya dan akan segera mencabut aturan yang diterbitkan sebelumnya.
sebelumnya, Halili sempat melontarkan pendapat mengenai Protap DPRD yang isinya melarang Organisasi atau kelompok Mahasiswa yang tidak ber-akta dilarang melakukan aksi maupun audiensi ke kantor dewan setempat.
(Add/fer)