MADURAEXPOSE.COM—Bupati Sumenep A.Busyro Karim mengukuhkan Tim Saber Pungli Lintas Instansi dengan menekankan upaya pencegahan, karena dinilai jauh lebih efektif.
Pengasuh Pondok Pesantren Alkarimiyah, Desa Braji, Kecamatan Gapura Sumenep ini menekankan pentingnya kesadaran bersama, dalam upaya melakukan pemberantasan terhadap pungutan liar (pungli) yang saat ini dilakukan secara nasional.
“Dalam upaya pemberantasan Pungli ini, kami menekankan agar lebih mengedepankan upaya pencegahan”, ujar Bupati Sumenep, A.Busyro Karim, di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Rabu 1 Maret 2017.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua priode ini menaruh harapan besar, dengan adanya sosialisasi pemberantasan pungli yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Sumenep itu, seluruh pihak bisa bekerjasama dengan tim khusus yang menangani pemberantasan praktik pungli yang sudah mengakar kuat di sejumlah intansi pemerintahan.
“Pungutan liar memang sudah lama kita kenal. Maka, dengan dibentuknya Tim Saber Pungli ini menjadi angin segar untuk memberantas oknum pegawai yang nekat melakukan pungutan yang tidak sah,” imbuh Bupati Busyro Karim.
Pihaknya berharap agar semua pejabat atau pegawai disemua instansi bisa menjaga marwah pemerintahan yang saat dinahkodainya. Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam menjaga wibawa pemerintahan itu, lanjut Busyro, adalah dengan bekerja profesional dan sesuai aturan.
Selain itu, Bupati dengan tegas mendukung sepenuh hati dengan adanya Tim Saber yang selalu menempatkan diri di garda depan dalam upaya memberantas tindakan pungli yang jelas-jelas bertentangan dengan landasan hukum.
“Pemerintahan kita akan lebih berwibawa, manakala tidak ada lagi pungli. Untuk itu sekali lagi kami berharap, agar tidak ada pegawai yang sampai melakuka pengutan liar itu,” timpalnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Busyro kembali menekankan kepada tim Saber agar lebih mengedepankan cara pencegahan, agar tidak terjadi penindakan yang dilakukan secara membabi buta.
“Artinya, sebelum dilakukan pendinakan tegas, hendaknya Tim Saber Pungli terlebih dahulu melakukan tindakan pencegahan. Apalagi saat ini masih tahap sosialisasi. Jadi kalau sesudah tahap ini masih ada yang berani melakukan pungli, berarti pegawai tersebut sudah siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. [Zalwi/Arbania]