MaduraExpose.com- Bupati Sumenep A.Busyro Karim rupanya tak mau ‘ngekor’ begitu saja terhadap larangan Presiden Jokowi terkait larangan menggelar rapat di hotel.
Terbukti,mantan ketua DPRD Sumenep ini ‘nekad’ gelar pertemuan di dalam hotel dalam sebuah acara “Temu Usaha Dalam Rangka Pengembangan dan Perluasan Entitas Dunia Usaha”,bertempat di Hotel CI, Kolor, Kecamatan Kota, Kamis (4/12/2014).
Bupati Busyro memberikan argumentasi menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan kenapa harus gelar rapat di hotel yang di larang keras oleh Presiden Jokowi.
“(Tidak boleh rapat di hotel) yang di maksudkan Pak Jokowi itu kalau pesan makan dan segala macam. Lagian ini bukan rapat internal pemerintah”, jelas Bupati Sumenep A.Busyro Karim.Kamis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ada sejumlah tenda berlogo Pemkab berjajar di depan Hotel C1 Sumenep. Sementara rapat di hotel di ikuti oleh beberapa pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah, yakni dari perwakilan Bappeda,Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), koperasi dan Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
(man/fer)