MADURAEXPOSE.COM–Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil dan mengumpulkan bupati di seluruh Indonesia, terkait penggunaan dana desa. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa.
KPK sendiri menyatakan sudah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Terkait informasi tersebut, Bupati Berau Muharram menyatakan siap jika memang akan dipanggil KPK maupun Kemendes PDT.
Ia juga akan mendukung apa yang akan dilakukan KPK tersebut. “Kalau itu memang tugas mereka dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan anggaran desa. Maka saya sebagai Bupati Berau, tentu suka atau tidak suka harus menerima, karena sebagai tugas mereka menjadi petugas negara sesuai amanahnya,” tutur Muharram, beberapa waktu lalu.
Adanya niatan KPK tersebut, sudah harus menjadi perhatian serius bagi kepala daerah maupun pengguna anggaran untuk mengelolanya sesuai aturan. Sehingga, apa yang diharapkan dari dana desa tersebut bisa terwujud. Terutama dalam rangka menyukseskan pembangunan dari pinggiran.
“Dan saya kira ini penting untuk pembelajaran kita semua bahwa mengelola uang untuk rakyat tidak boleh main-main. Harus betul-betul sesuai peruntukannya. Baik itu saya sebagai bupati, maupun aparatur sipil negara (ASN) yang lain,” jelasnya.
(rus/udi/prokal)