Sumenep (MaduraExpose.com)- Diduga melakukan tindakan yang merugikan, Jonaidi alias Jon, salah satu anggota dewan baru dari Partai Gerindra DPRD Sumenep, di laporkan ke pihak kepolisian oleh Kurniadi (35) tinggal di Kecamatan Dusun Kopao, RT 014/RW 003 Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura.
“Laporan sudah kami lakukan sekitar 3 hari yang lalu dan baru dapat tanda bukti laporan (TBL) hari ini dari pihak Polsek Bluto”, ujar Kurniadi kepada sambil menyerahkan bukti laporan kepihak MaduraExpose.com Senin (15/9/2014).
Pria sarjana social dan hukum yang kini berprofesi advokat atau pengacara ini menjelaskan, pihaknya terpaksa melaporkan oknum anggota DPRD Sumenep itu karena somasi yang disampaikan sebelumnya, dalam rangka penyelesaian secara persuasive tidak pernah digubris oleh terlapor.
“Pak Jon itu khan pejabat publik, jadi kami melaporkan tindakannya itu karena berkaitan dengan tanggung jawabnya”, imbuhnya.
Berdasarkan bukti laporan dari kepolisian, Kurniadi merasa tertipu oleh terlapor terkait program Bantuan Keuangan Desa. Dalam pengurusan administrasi dalam mendapatkan program termasuk pembiayaanya diserahkan kepada Kurniadi untuk ditalangi terlebih dahulu dan akan diganti setelah pengajuan diterima.
“Tapi sampaipun pengajuan diterima dan bantuan sudah dicairkan ke desa pada termin pertama bulan Agustus, yang bersangkutan belum juga mengganti uang saya”, terang Kurniadi menambahkan.
Sementara Jonaidi, anggota DPRD Sumenep dikonfirmasi MaduraExpose.com membenarkan masalah keuangan tersebut. Tetapi pihaknya meminta terlapor supaya menunggu bantuan di termin berikutnya.
“”Begini Mas ceritanya, Desa saya dapat bantuan BKD dari Kabupaten. Bantuan tersebut udah keluar sekitar April sedangkan desa saya baru keluar bulan Agustus. Setelah keluar dia minta kesaya, lalu berjanji setelah keluar yang kedua karena uang yang keluar habis untuk dibelikan bahan”, ujar Jonaidi kepada MaduraExpose.com, Senin (15/9/2014)