Sumenep (MaduraExpose.com)- Sedikitnya 500 petani tembakau dari kecamatan Saronggi, Bluto, Ganding dan Ambunten, berunjuk rasa ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep.
Kedatangan mereka meminta kejelasan dana bantuan Daana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp 3 milyar yang diduga diendapkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.
“Aksi ini murni membawa aspirasia kaum petani yang merasa dirugikan dengan tersendat-sendatnya dana DBHCT di kantor Dishutbun Sumenep”, terang Ahmad Zaini, perwakilan kaum tani dalam aski unjuk rasa di kantor Dihutbun Sumenep, Senin (22/9/2014).
Tudingan lebih keras juga di sampaikan Aliyatin, sejauh ini Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Edy sutrisno diduga tidak beres dalam menyalurkan bantuan cukai tersebut. Untuk itu pihaknya meminta Kadis Hutbun segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak berpihak keapda kaum petani.
“Buktinya, sampai sekarang dana DBHCT belum juga dicairkan oleh Kepala Dinas Hutbun. Sudah tahu dana itu sangat dibutuhkan oleh para petani tembakau”, tandasnya.
Pria berkumis ini menambahkan, tercatat abantuan DBHCT tahun 2013 juga diduga kuat tidak transparan dan patut dicurigai adanya penyimpangan. pihaknya menuntut bantuan DBHCT tahun 2014 segera dicairkan.
“Kalau kepal dinas Hutubun tidak bisa mencairkan dana itu, sebaiknya mulai sekarang mundur saja dari jabatannya”teriaknya lantang.
Sementara Edy Sutrisno, Kepala Dishutbun Sumenep mengaktakan, untuk merubah aturan yang ada maka pihaknya harus mengajukan hal tersebut ke tim DBHCT Provinsi Jawa Timur. (Fai/Fer)