Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Anggota DPRD dan perawat Mesum di Dalam Mobil Avanza

Avatar photo
272
×

Anggota DPRD dan perawat Mesum di Dalam Mobil Avanza

Sebarkan artikel ini
IlustrasiNET

MADURAEXPOSE.COM–Para pekerja seks komersial makin kreatif menjajakan diri. Mereka tak cuma beroperasi di hotel dan kamar kos lagi. Akan tetapi di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Pasangan ini merasa tak malu berhubungan seks dalam mobil dalam keramaian.

Kasus mobil goyang atau seks in the car juga tak hanya dilakukan pasangan ABG. Di Jambi, seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernama Jum bercumbu dengan selingkuhannya SS (24) di dalam mobil Toyota Avanza.

Aksi keduanya membuat mobil ini bergoyang-goyang di tepi jalan. Padahal hari masih pagi dan lalu lintas cukup ramai.

Anggota Satlantas Polres Batanghari yang sedang berpatroli curiga melihat mobil bergoyang heboh. Mereka segera mendekati Avanza bernomor polisi B 2596 TO tersebut.

Di dalam mobil kedua insan berbeda jenis itu tampak sedang bermesraan. Bahkan pakaian si wanita sudah tak utuh lagi.

Ketika ketahuan petugas, Jum langsung sigap melarikan mobilnya. Terjadi aksi kejar-kejaran seru antara Jumianto dengan polisi.

Kanit Pidum Polres Batanghari Ipda Edi Januar menuturkan petugas sempat mengeluarkan tembakan untuk menghentikan Avanza, namun mobil berwarna hitam itu terus tancap gas. Hingga akhirnya di simpang depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, mobil yang dikemudikan oleh Jumianto terjebak lampu merah. Aksi pelariannya pun berhasil dihentikan petugas.

“Dari hasil pemeriksaan polisi, SS diketahui adalah alumni Akademi Perawat YPSBR Muarabulian dan bekerja di Puskesmas Marosebo Ulu sebagai tenaga kerja sukarela,” kata Iptu Edi, (6/4) lalu.

Dari pengakuan si perawat tersebut, mereka juga belum lama bermesraan di mobil itu sebelum ketahuan polisi. Parahnya, SS juga sudah mengetahui kalau Jum sudah beristri.

Kejadian memalukan ini menjadi sorotan di Jambi. Apalagi Jum seorang anggota DPRD. Dia pun dipanggil Badan Kehormatan DPRD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

[ian/mdk]