Maduraexpose.com– Kasus dugaan pemerkosaan anak berusia delapan tahun di Pulau Kangean Sumenep disikapi serius oleh aktivis perempuan Sumenep yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presma Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep.
Arita Aprilicyana Aktivis Perempuan sekaligus Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Madura mengatakan korban pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak sangat berdampak trauma jangka panjang.
“Anak yang jadi korban pelecehan seksual biasanya hanya terdiam.
Namun, dampak jangka panjangnya adalah trauma, misalnya tidak mau lagi datang ke tempat dia dilecehkan”. Ujar Mahasiswi cantik yang biasa dipanggil Arita ini kepada Maduraexpose.com, Jum’at 2 Februari 2024.
Mendengar adanya korban pelecehan seksual beruapa pemerkosaan anak berusia 8 tahun di Kangean Sumenep, mengaku sangat geram, apalagi pelaku belum diseret ke jeruji penjara.
Pihkanya meminta Polres Sumenep segera mengejar pelaku agar bisa diseret ke meja hukum seberat-beratnya.
“Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apapun tak bisa diremehkan. Ke depannya, kondisi psikologis anak korban pelecehan juga harus dicek berkala. Selain itu kami juga minta Polres bergerak cepat menemukan pelaku dan mengirimnya ke penjara,” tandasnya.
Pihaknya menyinggu pihak Kepolsisian dan Dinas Sosial P3A Sumenep yang dinilai masih sangat lemah pemahamannya terkait dengan wawasan terkait definisi pemerkosaan dan kekerasan seksual.
“Padahal sudah ada UU- TPKS, dan UU-PA, namun sepertinya belum dipahami sepenuhnya,” kata Arita dengan eskpresi sangat serius.
Mahasiswi yang murah senyum ini menandaskan, sejauh ini pola pencegaran dan perlindungan terhadap perempaun di Kabupaten Sumenep masih sangat memperihatinkan.
“Ini menunjukkan betapa lemahnya mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuam dan anak di Kabupaten Sumenep. Membangun dan memperkuat mekanisme penceghaan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbasis sekolah dan gampong dengan melibatkan multipihak, baik pemerintah, masyarakat, aktivis tokoh ulama’ dan tokoh adat sampai di tingkat desa.” Tutup Arita.
Diberitakan sekitar tiga bulan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep sempat menghebohkan warga pada Jumat, 10 November 2023.
Informasi yang beredar disejumlah media menyebutkan, bahwa pelaku mengarah kepada ayah tirinya. Namun hasil konfirmasi terbaru media ini ke Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, justru pelakunya diduga kuat orang tua kandung bocah usia 8 tahun. [mhb/fer]
Santer Kabar Mau “Disingkirkan”, H Zainal Caleg Incumbent PDIP: Kalau Mau Mengalah kan saya Tirakat dulu di Gunung Payudan https://t.co/epPKLeqJ5r
— Madura Expose (@MaduraExpose) February 2, 2024