Aktifis Sampang Nyaris Adu Jotos dengan Kemenag

Terbit: 20 Maret 2015 | 19:33 WIB

Empat aktifis Angkatan Muda Progresif Sampang (AMPOS) beraudensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang berakhir ricuh, sehingga acara audensi tidak di teruskan alias berhenti, aktifis lebih memilih keluar ruangan, (19/3/2015).

Audensi aktifis Ampos di lakukan di aula mini kantor Kemenag Sampang yang di temui oleh kepala Kemenag H.mudjalli, Kasi Bimais H.Makki dan Kepala KUA Kecamatan Sampang Fadoil. Audensi mulanya berjalan lancar, selang beberapa menit suasana memanas dan aktifis ampos membubarkan diri.

Dalam hal ini Ampos mempertanyakan biaya untuk pernikahan, dimana aktifis menemukan di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kota tidak sesuai dengan PP 48 Tahun 2014 tentang tarif pernikahan, modin atau perangkat desa tersebut memungut 850 ribu rupiah yang seharusnya dalam PP 48 biaya nikah sebesar 600 ribu rupiah dan surat nikahnya rosesnya lama,  ungkap kholilurrahman.

Sementara. M Jalil aktifis Ampos menanyakan peran dari Kemenag dalam hal ini apa?. Sehingga terkesan Kemenag tidak bertanggung jawab, tuturnya.

Dalam pantauan maduraexpose suasana audensi memanas saling bersitegang, dalam hal ini kasi Bimais H.Makki menjelaskan tata cara dan biaya/tarif pernikahan dan Kemenag tidak bertanggung jawab apa yang di lakukan modin, dan menganggap Modin bodong.

“Sejak 2011 Modin tidak ada SK dari Kemenag, modin atau perangkat desa ataupun kepala desa kalau memungut biaya nikah yang tidak sesui dengan PP 48 bukan tanggung jawab kemenag,” jelasnya.

Dikarnaka tidak digubris dan saling memotong penjelasan antara aktifis Ampos dan Kemenag terjadilah kericuhan dan saling tuding dengan nada keras sehingga aktifis memilih keluar ruangan dan menyatakan kecewa atas tindakan kasi Bimais.

(Ms/meo).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *