SURABAYA– Meski sebelumnya sudah ada pernyataan dari Komisi D bahwa masjid akan dibangun kembali dan mengembalikan Balai Pemuda sebagaimana fungsi aslinya ”oase kebudayaan dan paru paru moralitas masyarakat Surabaya“, nampaknya itu belum bisa memuaskan para seniman dan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS).
Pemkot terus melakukan pembangunan di area cagar budaya tanpa peduli dengan keresahan para seniman.
Jum’at, (15/12/17) para seniman yang tergabung dalam teater jiwa, KBRS dan Laskar Merah Putih melakukan aksi ”Long March ” budaya dengan cara membawa keranda mayat sepanjang jalan 25 KM dari Manukan Lor Sampai Gedung DPRD Surabaya.
Keranda mayat tersebut bertuliskan ”kembalikan Cagar Budaya Surabaya”. Long March dimulai pukul 10.30 dan sampai di Gedung DPRD pukul 14.00 . Selama perjalanan, para seniman melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan pesan matinya jiwa Kota Surabaya, yang secara membabi buta menjarah cagar budaya.
Simpati masyarakat bergantian mengapresiasi perjuangan para seniman dan Komunitas Bambu Runcing Surabaya serta Laskar Merah Putih. Sambil melantunkan takbir dan tahlil mereka menyusuri jalanan Surabaya.
Ketika sampai di gedung DPRD Surabaya, Massa aksi memasuki halaman gedung dewan dengan membawa keranda mayat. Namun sayangnya Pamdal dan Aparat Kepolisian bertindak kasar terhadap para pengunjuk rasa. Bahkan salah seorang oknum polisi melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi, Isa Anshori.
Oknum polisi tersebut memukul ulu hati, tak terelakkan kemudian terjadi saling dorong antara pihak kepolisian dan massa aksi, bahkan aksi penghadangan langsung dipimpin oleh Kapolsek Genteng. Kericuhan pun terjadi, massa aksi mulai terprofokasi dengan aparat kepolisian, sehingga dorong mendorong dan tarik menarik antara demonstran dan polisi tak terelakkan. Sayangnya, oknum polisi yang melakukan pemukulan sudah kabur dan diamankan oleh Kepolisian.
Wawan dan Heru selaku korlap aksi mengambil alih komando dan menenangkan massa aksi serta melakukan negosiasi agar massa aksi bisa masuk kedalam halaman gedung DPRD. Akhirnya massa aksi diijinkan untuk masuk kehalaman gedung. Mereka melakukan orasi yang intinya mengecam arogansi ketua DPRD Surabaya, Walikota dan Aparat menyikapi unjuk rasa.
Aksi diakhiri pada pukul 15.00 WIB, dengan permintaan maaf Kapolsek dan berjanji mempertemukan oknum polisi ”provokator” dengan Komunitas Bambu Runcing Surabaya dalam waktu 1 x 24 jam.
(addn/S88)