Sumenep (MaduraExpose.com)- Badan Pemantau Aparatur Pemkab (BPAP) Sumenep, Syaifurrahman, kepada MaduraExpose.com menyesalkan lambannya Kepala Dinas Pendidikan Sumenep dalam menuntaskan sederet kasus sengketa lahan yang terjadi disejumlah sekolahan dibawah naungan dinas pendidikan.
“Sudah hampir 5 tahun dibawah kepemimpinan Bupati Busyro Karim – Seongkono Sidik, Dinas pendidikan belum juga menuntaskan kasus sengketa lahan yang menumpuk disejumlah sekolahan. Kalau perlu ganti kepala dinas yang lebih mumpuni”, ujar Syaifurrahman, Fungsionaris BPAP, wilayah Sumenep, Selasa (30/9/2014).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, kepada awak media tidak membantah masih berjubel kasus sengketa lahan sekolah tersebut. Pihaknya malah membeberkan angka kasus yang terjadi sejak tahun 2010 silam mencapai 47 kasus sengketa lahan sekolah. Pemicunya, lanjut dia, sering munculnya aksi klaim warga tentang kepemilikan lahan yang diatasnya dibangun gedung sekolah.
Sadik juga mengakui, dari 47 kasus yang ada, baru 27 kasus yang tertangani secara tuntas. Ia mengakui penyelesaian sengketa lahan itu tidak mudah dan menuding pemilik lahan sering menyampaikan permintaan harga yang tidak rasional.
“Penyelesaian sengketa lahan tidak mudah.
Pemilik lahan minta ganti rugi dengan harga sangat tinggi atau diatas nilai jual objek pajak (NJOP). Malah ada juga yang minta diangkat menjadi PNS”, terang Shadik, Kadisdik Sumenep kepada awak media. Selasa (30/9/2014).
(fay/fer)