Sumenep (Maduraexpose.com)– Dewan Pimpinan Cabang – DPC GMNI Sumenep mengeluarkan Pernyataan Sikap terkait penembakan sejumlah anggota polisi di Sumenep terhadap Alm. Herman Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis
Pernyataan sikap itu dikirim Via WhtasApp oleh Ketua DPC GMNI Sumenep Roby Nurahman.
“Herman bukan begal, Herman bukan peminum, Herman bukan Pencuri, Herman sedang terganggu jiwanya akibat persoalan rumah tangga (non) ekonomi dan tindakan oknum Kepolisian tidak memperhatikan Hak Asasi yang dimiliki Alm.Herman, sebagaimana yang terkamtub dalam pasal 28 A UUD 1945,
bahwa setiap Manusia berhak hidup dan oknum polisi tersebut tidak memperhatikan PK-Polri No 08 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standard HAM dalam penyelengaraan tugas Kepolisian,” demikian garis besar dari 5 poin pernyataan sikap yang diterima Maduraexpose.com melalui WA Ketua DPC GMNI Sumenep Roby Nurahman, Kamis 17 Maret 2022.
Selain mengeluarkan Pernyataan Sikap, hari ini DPC GMNI juga menggelar aksi unjuk rasa bersama keluarga Herman yang beberapa hari lalu tewas setelah diberondong dengan peluru. [tim/G86]