Sumenep (Maduraexpose.com)- Diduga jengkel dan marah karena gajinya tak kunjung dibayar oleh pihak PT Sumekar, sebuah kapal milik Pemkab Sumenep yang dikelola oleh PT Sumekar mendadak “digadaikan”.
Namun dari penelusuran, yang dimaksud kapal digadaikan hanya sebuah spanduk protes yang dipasang pihak tertentu. Tak ayal, pemasangan spanduk di salah satu kapal milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang dikelola PT Sumekar itu menjadi perbincangan public.
“Digadaikan Untuk Bayar Gaji Karyawan”, demikian bunyi tulisan dalam spanduk ditas kapal milik Pemkab Sumenep yang dikelola PT Sumekar tersebut.
Namun informasi yang dilansir dari PortalMadura menyebutukan, jika pemasangan banner itu dilakukan oleh karyawan PT Sumekar pasca melakukan protes ke PT.Sumekar lantara gaji mereka tak kunjung diberikan selama berbulan-bulan.
“Gaji kami tidak cair sejak Desember 2021 sampai Maret 2022,” ujar Rofik, salah satu karyawan PT Sumekar kepada awak media.
Versi karyawan PT Sumekar, pemasangan spanduk bernada protes itu sebagai imbas dari gaji karyawan yang sudah 4 hingga 5 bulan tak dicairkan.
Banner bernada protes itu merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di depan kantor bersama BUMD Sumenep, Jl. Trunojoyo, Sumenep.
“Kalau sudah digaji secara utuh baru kami buka. Biarkan semua orang tau nasib kami saat ini,” ujarnya dengan ekspresi kecewa.
Sebelumnya, karyawan PT Sumekar melakukan aksi pemasangan spanduk berisi protes agar hak-haknya dibayarkan. Mereka juga mengirimkan surat pengaduan pada pengawas Ketenagakerjaan wilayah VI Provinsi Jawa Timur.
Versi mereka, ada 60 karyawan yang gajinya belum dicairkan. Mulai dari penjaga loket pelabuhan, anak buah kapal [ABK] dan karyawan kantor.
Sementara, Direktur PT Sumekar Sumenep Imam Molyadi (1/3) menjelaskan, keterlambatan gaji karyawan karena perusahaan mengalami masalah keuangan sehingga belum mampu membayar gaji karyawan ditambah biaya operasional tinggi. Sedangkan pemasukan sangat minim. (pom/fer)