Sumenep (Maduraexpose.com) – Koramil 0827/04 Bluto menggelar Operasi Yustisi yang digelar di jalan raya Sumenep-Pamekasan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Batuud 0827/04 Bluto Pelda Junaidi mengatakan, 10 orang diberi teguran dan mendapat sanksi sosial push up dalam Operasi Yustisi itu.
“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata Pelda Junaidi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).
Pelda Junaidi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar terkait Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbub No.55 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujarnya
Sebanyak 10 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan sanksi.
Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.
“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kabupaten Tangerang 100 persen menggunakan masker,” kata Pelda Junaidi.(fer)