Babinsa Koramil 04 Bluto Melaksanakan Operasi Yustisi Mobiling Dalam Rangka Penerapan Prokes

0
198

Sumenep (Maduraexpose.com)- Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 0827/04 Bluto Serka Sholikin bersama tim gabungan melaksanakan penertiban operasi yustisi mobiling penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (9/7/2021).

Sebagai Babinsa Serka Sholikin mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan.

“Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi teguran.

Serka Sholikin berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda Jatim Nomor : 7 thn 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19.

“Sebagai penanda implementas Perda Nomor 7 tahun 2021 wilayah Kabupaten Sumenep,” tutupnya. (put)

BAGIKAN
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum