Ganti Rugi Rumpon Nelayan Banyuates Rp 1, 6 Milyar

0
415

Maduraexpose.com–Kegiatan eksplorasi Hidayah -1 Petronas Carigali (PC) North Madura II Ltd, selama 57 hari, berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak mentah dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD).

Hal itu ditegaskan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui laporan Deputi Perencanaan Jaffee A. Suardin di Jakarta, Selasa (23/2/2021) lalu.

Tetapi perlu diketahui, sebelum proses pengeboran dilakukan, tercatat ada 279 rumpon milik nelayan di Banyuates menjadi korban, tetapi kemudian mendapatkan ganti rugi per rumpon Rp 6.000.000 dengan total ganti rugi sebesar Rp. 1.674.000.000.

Selengkapnya baca laporan beritajatim