Jadi Sorotan KPK, Penyerahan Aset PSU Di Sumenep Terancam Tak Dapat Alokasi APBD

0
504

Maduraexpose.com, SUMENEP– Penyerahan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sumenep masih rentan bermasalah. Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep melaporkan baru 8 perumahan yang menyerahkan aset PSU dari jumlah total 57 perumahan.

Permasalahan di atas menjadi atensi Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) utuk dikunjungi oleh Kordinator Wilayah Direktorat III KPK guna diberi Monitoring Evaluasi Tata Kelola Daerah dan Pencegahan Korupsi, pada 29 April 2021 bertempat di Gedung Arya Wiraraja Pemkab Sumenep.

“Kami kunjungi beberapa daerah dengan beberapa pertimbangan,” ujar Kordinator Wilayah Direktorat III Komisi Pemberatasan Korupsi KPK RI Uding Juharudin kepada Santrinews saat ditemui usai mengisi monitoring.

Uding menjelaskan, pihaknya belum memeriksa berkas semua PSU perumahan yang ada di Sumenep. bahkan, delapan perumahan yang dilaporkan telah menyerahkan aset PSU kepada Pemda baru berdasar laporan yang ia terima saat monitoring.

“Kami juga belum tahu sampai hal-hal teknis di Dinasnya seperti apa, karena sekarang waktunya memang terbatas. Karena ini monitoring,” jelasnya.

Uding mengatakan, monitoring kali ini merupakan upaya untuk mendorong Pemda dan pengembang perumahan segera memperbaiki administrasi dan tata kelola. Pasalnya, dalam setiap pelanggaran ada sanksi berjenjang sebagai tahap evaluasi. Mulai dari sanksi peringatan dan teguran administrasi. “Kalau benar-benar nakal (pengembangnya) nanti bisa dicabut ijin,’ katanya.

Menurutnya, masahalan PSU perumahan tersebut menjadi catatan khusus bagi KPK. Pihaknya mengaku, pada 2021 telah menargetkan minimal 25 perumahan sudah menyelesaikan penyerahan PSU lengkap denga segala syaratnya. Mulai dari administrasi seperti sertifikat dan kualitas bangunan.

Terutama, sambungnya, bagi pengembang yang perumahannya sudah selesai. “Kalau tidak diserahkan ke Pemda akan terbengkalai, karena nanti Pemda tidak boleh mengalokasikan APBD sebagai dana perawatan, karena asetnya belum tercatat sebagai aset Pemda,” terangnya.

Ia menegaskan, nilai skoring Kabupaten Sumenep dalam catatan KPK baru mencapai 72 persen. Di tingkat Jawa Timur Sumenep menempati urutan 22 dan skoring nasional menempati urutan ke 206.

“Monitoring Evaluasi Tata Kelola Daerah dan Pencegahan Korupsi bertujuan supaya celah-celah itu (korupsi) nanti bisa eleminir, bisa lebih baik,” tegasnya.

Uding didampingi rekannya Septa Adhi Wibawa turun ke Sumenep merupak agenda MCP (Monitoring Center For Prevention) dibawah pimpinan Direktur Koordinasi Supervisi III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang mengawal mulai Mabes Polri dan 6 Provinsi. (Ari)