Sumpah Raosi Penjarakan Pencatut BOP Annuqayah Lubangsa dan Siratul Islam Pordapor

0
781

Sumenep (Maduraexpose.com)–Kasus dugaan pencatutan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren melalui jalur Kementerian Agama (Kemenag) berbuntut panjang.

Rausi Samorano, salah satu Keluarga Besar Pondok Pesantren Siratul Islam, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku tidak terima dengan pencatutan tersebut dan bersumpah akan terus memburu pelaku dan menyeretnya ke meja hokum.

Dugaan pencatutan itu, lanjut Rausi, ditemukan dari sejumalah berkas Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah yang dicatut dan sengaja dipalsukan oleh pelaku yang dia sebut sebagai oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya bersumpah akan menyeret si Pelaku ke balik jeruji besi. Dan saya pastikan ia akan mendekam di penjara, sesuai dengan perilakunya yang merugikan Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Pordapor Guluk-Guluk, Sumenep,” ujar Rausi Samurani dilansir dari media online setempat yang sempat direkomendasikan kepada media ini sebagai respon dari konfirmasi melalui pesan singkat di nomor WhatsApp pribadinya baru baru ini.

Kemarahan Raosi ini cukup beralasan, mengingat Ponpes Siratul Islam yang dikelolaoleh keluarga besarnya tersebut tidak pernah mengajukan permohonan bantuan BOP Pondok Pesantren.

“Dan Pesantren kami juga tidak tidak pernah memberikan berkas-berkas apapun yang berkaitan dengan Yayasan kami. Ini jelas ada yang mencatut secara sepihak untuk kepentingan BOP,” tandasnya.

Sebelumnya, seperti dilansir sejumlah media daring, Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq dalam rilisnya menyebutkan, jika Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep tidak pernah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren ke Kemenag. Namun ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan.

Dari hasil investigasi LKBH IAIN Madura, ditemukan fakta bahwa Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa tidak pernah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren ke Kemenag.

Pihaknya mengklaim telah mememperoleh data-data berupa selembar Akta Notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep dan NPWP atas nama Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor.

Selain itu sebuah KTP atas nama Ketua Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep. Berikutnya KTP atas nama Jamaluddin dan KTP atas nama Marsuto.

Selain lanjut Sulaisi, data yang sudah dikantonginya berupa SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai Ketua da Marsuto sebagai Bendahara yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep.

Kemudian Kartu Contoh Tanda Tangan penerima BOP berikut nomor telpon. Dan terakhir berupa Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Pd.I tertanggal 16 Februari 2017.

Sumber:—–
Editor: Ferry Arbania

BAGIKAN
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum