Heboh di Instagram, SE Sholat Wajib Bupati Sumenep Banjir Pujian

0
864

Sumenep (Maduraexpose.com)– Surat edaran Bupati Sumenep tentang pegawai negeri yang beragama Islam agar sholat wajib (fardhu) tepat waktu tak hanya heboh dikalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), namun juga mengundang kehebohan tersendiri dikalangan penggiat media sosial diberbagai platform seperti Instagram (IG).

Bahkan surat edaran tersebut diunggah oleh pemilik instagram dengan akun #SahabatSurga telah direspon dan dikomentari lebih dari 400 netizen.

Pantauan Maduraexpose.com hingga pukul 18.58 wib malam ini, mayoritas warganet yang mayoritas tinggal diluar Madura itu memberikan dukungan dan ikut merasa bangga andaikata surat edaran sholat fardhu tepat waktu itu diikuti oleh kepala daerah lain di Indonesia.

“Alhamdulillah, seandainya semua kepala daerah sepertinya Indonesia aman dan nyaman. Semoga dapat terwujud. Aamin YRA,” demikian pemilik akun #effendi.nawawi mengomentari postingan #SahabatSurga’s dilansir Maduraexpose.com, Minggu malam 4 April 2021.

Pemilik akun Renkindraandi menulis dengan penuh bijak, bahwa langkah Bupati Sumenep bisa mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Ketika kita mengutamakan dan mendahulukan Tuhan, maka Tuhan akan mengutamakan dan mendhulukan urusan kita,” tulisnya mengomentari.

Bahkan #aliimronaldo_04 ikut mengomentari dengan kalimat yang lumayan panjang sembari mendoakan kesehatan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

“Beruntung sekali Sumenep memiliki Pemimpin seperti beliau, ketika sudah mendapatkan amanah (jabatan) tidak lupa dengan memberikan amanan (Allah). Sehat sehat pak Bupati semoga kota Sumenep semakin maju, Rakyat makmur”, timpalnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal imbauan sholat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam edaran tersebut, ASN yang beragama Islam diminta ketika suara adzan berkumandang agar menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja. Termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan sholat fardhu tepat waktu. Surata Edaran itu ditandatangani Bupati Achmad Fauzi pada Rabu 31 Maret 2021
[Ferry Arbania]

BAGIKAN
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum