MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP–Pemilik mobil bernomor polisi Z 1725 EA melawan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).
Pemilik mobil tidak terima saat ditegur petugas karena memarkir di area bertanda larangan parkir, yakni di Jl. Diponegoro, Sumenep. Cekcok mulut antara petugas Dishub dengan pemilik mobil tidak terhindarkan.
Pemilik mobil yang mengenakan kaos warna hitam dan pakai celana pendek ini justru beralasan dari luar kota.
“Itu bukan alasan, karena rambu-rambu itu berlaku internasional. Dia cari pembenar saja,” kata Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno.
Petugas Dishub datang ke lokasi dengan tujuan untuk mengurai kemacetan. “Tidak terima mungkin karena dia suruh pindah,” ujarnya.
Cekcot mulut akhirnya berakhir dengan kedatangan petugas dari Satlantas Polres Sumenep. Pemilik mobil berkaos hitam itu tetap diminta untuk memindahkan mobilnya.(*)