SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM–Setelah Partai Pesaturan Pembangunan sempat gaduh, kini giliran Partai Hanura yang dibuat gaduh oleh beredarnya rekom mirip partai Hanura yang didalam memuat rekomendasi pencalonan kepada Fattah Jasin dan Ali Fikri.
Beredarnya rekom Hanura kepada dua pasangan tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena telah menyebar luas di media sosial.Entah siapa yang berkepentingan dan telah menyebarnya di sejumlah grup Whatsapp.
Persoalan ini mendapat reaksi dari Nyai Dewi Khalifah selaku Ketua syah DPC Hanura Sumenep. Pihaknya memastikan tak rekom meski hanya sekedar pemberitahuan.
“Sampai saat ini saya masih Ketua Partai Hanura dan saya belum mendapatkan secara resmi. Jadi saya harus menyikapi sebagai ketua partai,” demikian Nyai Dewi Khalifah atau biasa dipanggil Nyai Eva memberikan keterangan kepada Maduraexpose.com, Ahad 19 Juli 2020.
Nyai Eva juga menegaskan, sebagai Ketua DPC Partai Hanura dirinya berhak mendapatkan pemberitahuan resmi andaikata memang ada penerbitan rekomendasi calon yang akan diusung dalam Pilkada Sumenep 9 Desember 2020.
“Saya belum terima rekom dari DPP dan DPD secara resmi ke DPC HANURA.
Saya memegang HANURA 2 tahun setengah dan saya bisa membuktikan bisa membesarkan HANURA dari 2 kursi menjadi 3 kursi,” tandasnya.
Disinggung apakah akan memproses secara hukum terkait penyebaran rekom yang mencatut nama Partainya tersebut, Mantan pasangan H.Zainal Abidin dalam Pilkada 2015 silam ini masih akan mempelajari fakta yang sebenarnya.
“Kalau saya tidak lihat harus komentar gimana. (Satu hal yang perlu dicatat), bahwa yang akan mengomando DPC dan menyikapi rekom kan harus DPC. sementara ketua sah sampai hari ini adalah saya.
Sebelumnya beredar rekom dengan kop surat mirip Hanura dengan Surat keputusan Nomor 060/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Jawa Timur Priode 2020-2024.
Dalam surat yang belum dipastikan keasliannya tersebut tercantum kalimat yang diantaranya memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr.Ir Fattah Jasin,MS dan Calon Wakil Bupati Ali Fikri.
Berdasarkan penelusuran Maduraexpose.com , surat rekom itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2020 yang ditanda tangani Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Ketua Umum Dr Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika,SH,MH. [Ferry Arbania]