Inilah Penampakan Rekom PPP Versi Ra Mamak

0
556
Ra Mamak saat menerima mandat berupa 89.600 fotocopy e-KTP masyarakat Sumenep sebagai bentuk dukungan pencalonannya sebagai Bupati di Pilkada Sumenep. Aula Hotel Utami di Jalan Trunojoyo No.51, Labangseng, Kolor, Kota Sumenep, Kamis 05 Maret 2020.[Ilustrasi Foto Istimewa.]

MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP—Terbitnya rekom DPP PPP yang menyebar luas melalui ponsel ke ponsel dan kemudian meluber ke media sosial tak sepenuhnya membuat kader partai berlambang ka’bah itu merasa puas.

Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang mendapat reaksi keras dari Ketua DPC PPP Sumenep KH Mohammad Shalahuddin atau lebih karib dipanggil dengan sapaan Ra Mamak.

Ra Mamak menilai, ada yang tak lazim dari surat rekomendasi parpolnya tersebut. Itu dibuktikan dengan proses tahapan yang telah ditentukan berdasarkan Rakorwil PPP yang dihelat pada tanggal 11 Juni lalu. Disebutkan bahwa proses pengusulan nama calon berlangsung hingga 11 Juli 2020.

Proses selanjutnya,yakni proses verifikasi mulai tanggal 14-25 Juli oleh pihak Dewan Pengurus Wilayah- DPW PPP Jatim sebelum dilanjutkan ke tingkat DPP PPP.

“Pengusulun nama calon itu, artinya hasil rapimcab ditingkat DPC untuk dilengkapi sampai tanggal 11 Juli. Setelah tanggal 11 juli alan ada verifikasi bacalon oleh DPW dari tanggal 14 sampai dengan 25 Juli. Baru setelah itu DPW mengirim surat tanggal 27 Juli ke DPP,” demikian Ra Mamak kepada awak media.

Viralnya surat rekomendasi yang dinilai tak lazim itu dijelaskan Ra Mamak secara terang benderang. Dalam surat tersebut,lanjut dia, tertulis DPW PPP Jatim mengusulkan calon pada tanggal 2 Juli 2020.
Itu artinya, jelas Ra Mamak, pengusulan calon sudah dilakukan jauh hari sebelum rakorwil dilaksanakan.

“Kalau merujuk rekom yang viral itu tertulis tanggal 2 Juli surat dari DPW, jadi kami tidak mengenal mikanisme itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, rekomendasi PPP untuk Pilkada Sumenep cukup alot karena sedari awal sudah menyiapkan kader terbaiknya untuk maju sebagai calon Bupati, diantaranya Ra Mamak dan Kiai Fikri Warist yang sama-sama kader PPP. Cuma bedanya, Ra Fikri mengikuti penjaringan sebagai Bacawabup, sementara Ra Mamak mantap mengembalikan formulir sebagai Cabup.

Editor: Ferry Arbania
Sumber: Dari berbagai sumber