
MADURAEXPOSE.COM–Ditengah memanasnya tensi politik jelang Pilkada Sumenep 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Sumenep, secara terang-terang meminta pihak KPU Kab untuk menjalankan semua tahapan Pilkada sesuai dengan mikanisme yang ada.
Pihaknya juga telah meginstruksi seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara langsung seluru rangkaian proses tahapan Pilkada,termasuk Pemutakhiran Data Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
“Terkait pemutakhiran data pemilih, Bawaslu sudah menyampaikan himbauan kepada KPU agar setiap tahapan proses dijalankan sesuai mekanisme dan prosedur,” demikian Abd.Rahem, Koordinator Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep kepada wartawan seperti dilansir Maduraexpose.com, Minggu 12 Juli 2020.
Salah satu instruksi Bawaslu yaknis soal penindakan terhadap temuan pelanggaran agar dilakukan secara tegas.
“Kita intruksikan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa untuk melakukan pengawasan cermat, teliti dan akurat,” imbuhnya.
Mantan aktivis HMI Sumenep ini juga membeberkan langkah yang sudah diambil, yakni soal dimulainya tahapan data pemilih supaya benar-benar valid dan akurat atau coklit. Selain itu, Bawslu Kab juga mengajak peran aktif masyarakat dalam membantu melakukan pengawasan dari seluruh rangkaian atau tahapan Pilkada.
[*]